REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Siak, Provinsi Riau tengah memburu kelompok pria pemerkosa seorang gadis 16 tahun, warga Jambi hingga mengalami trauma berat setelah sebelumnya diberi minuman diduga bercampur bius.
"Kasusnya sejauh ini masih ditangani oleh Polres Siak," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada pers lewat pesan elektronik yang diterima, Ahad (3/8). Menurut Guntur, kasus tersebut masuk dalam perkara pelecehan seksual anak di bawah umur mengingat korbannya masih berusia 16 tahun.
Ia menjelaskan, kasus ini dilaporkan sejak Rabu (30/7) sekitar pukul 20.30 WIB atas nama saksi (pelapor) Jhonson Parulian Purba, warga yang pertama kali menemukan korban.
Menurut saksi itu, korban ditemukan saat tersesat di wilayah kilometer (KM) 11, Desa Pangkalan Pisang, Kabupaten Siak. Dalam keterangan korban dikepolisian, kronologi kejadian berawal pada Sabtu (27/7) korban dimarahi oleh neneknya sehingga membuat dirinya kesal dan kabur dari rumah.
Selanjutnya, korban menghubungi seorang pria yang dikenalnya melalui internet lewat akun facebook bernama Riski Sahputra, dicurigai sebagai warga Pekanbaru yang diminta untuk menjemput dirinya.
Kemudian pelaku datang ke Jambi menggunakan satu unit mobil Toyota Avanza Velos warna putih dimana di dalam mobil tersebut juga ada empat pria lainnya. Korban kemudian dibawa oleh para pelaku ke sebuah hotel di Pekanbaru dan menginap selama tiga hari, tidur satu kamar dengan para pelaku.
"Selama di dalam kamar itu, korban selalu diberi minuman jus yang diduga dicampur bius hingga membuat korban pingsan atau tak sadarkan diri," katanya. Ketika terbangun, korban mengaku tidak lagi mengenakan busana dan merasakan kepala pusing dan sakit pada bagian sensitif.
Kemudian pada Rabu (30/7) korban dibawa oleh para pelaku ke kawasan KM 11, Desa Lubuk Dalam, Siak, dan ditinggalkan seorang diri dengan kondisi trauma berat.
Ia mengatakan, kasusnya sejauh ini masih dalam penyelidikan dan pelaku masih dalam pengejaran.