Sabtu 02 Aug 2014 08:22 WIB

LSN Gelar Audit Internal

Hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN) tentang elektabilitas pasangan capres-cawapres di Jakarta, Ahad (29/6).
Foto: Antara
Hasil survei Lembaga Survei Nasional (LSN) tentang elektabilitas pasangan capres-cawapres di Jakarta, Ahad (29/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Survei Nasional (LSN) mengklarifikasi bahwa institusinya melakukan salah hitung soal quick count Pilpres 9 Juli lalu. Peneliti utama LSN Ikhsan Rosidi menyatakan, tidak benar jika institusinya telah melakukan kesalahan.

"LSN hanya menyatakan bahwa secara objektif mengakui perbedaan hasil quick count yang dilakukan oleh LSN dengan hasil resmi rekapitulasi suara Pilpres oleh KPU Pusat," katanya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, kemarin.

Menurut dia, dalam konteks quick count sebagai bagian dari sebuah kegiatan riset maka perbedaan hasil adalah hal yang wajar. Seperti yang telah disampaikannya sejak awal, sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada publik adalah LSN saat ini melakukan audit secara internal.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah terjadi kesalahan atau tidak pada proses quick count. "Jika dari hasil verifikasi tersebut didapatkan kesimpulan bahwa telah terjadi kesalahan, maka dengan berbesar hati kami akan mengakuinya," kata Ikshan.

Dia juga menegaskan bahwa kalau Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan siapa pemenang Pilpres 2014. Itu lantaran pengumuman rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bukan merupakan keputusan final.

Ikhsan juga menepis anggapan bahwa LSN berpihak ke salah satu kandidat peserta pilpres. Dia menyatakan, LSN bukan merupakan bagian dari tim pemenangan salah satu pasangan calon di Pilpres 2014.

"Kegiatan quick count yang dilakukan LSN adalah atas kerjasama dengan TVOne, sehingga tidak benar bahwa LSN telah menerima dana sebesar 1 miliar rupiah dari salah satu capres untuk hasil hitung cepat."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement