Senin 28 Jul 2014 18:36 WIB

Serapan Pupuk Organik di Kabupaten Malang Minim

Pupuk (ilustrasi)
Foto: Antara
Pupuk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Serapan pupuk organik bersubsidi untuk petani di wilayah Kabuapten Malang, Jawa Timur, hingga pertengahan 2014 masih sangat minim, yakni hanya 28,62 persen atau hanya 8.390 ton dari jatah 29.319 ton.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabuapten Malang, Helijanti Koentari, Minggu, mengakui serapan pupuk organik memang paling rendah dibandingkan dengan jenis pupuk lainnya yang juga subsidi, seperti urea, NPK Ponska, SP-36 maupun ZA.

"Rendahnya serapan pupuk organik oleh petani ini disebabkan karena petani sudah banyak yang memproduksi pupuk organik secara mandiri. Minimnya serapan ini akan berlanjut hingga tahun anggaran, sehingga kami pesimis jatah pupuk organik bersubsidi ini akan terserap habis," katanya.

Secara keseluruhan, katanya, serapan pupuk bersubsidi masih di bawah harapan karena hingga pertengahan tahun masih kurang dari 50 persen. Dari kuota pupuk bersubsidi secara keseluruhan sebanyak 149.080 ton, baru terserap sebanyak 69.922 ton atau sekitar 46,90 persen, sehingga masih menyisakan 53,10 atau sekitar 12.401 ton.

Menurut dia, minimnya serapan pupuk bersubsidi tersebut karena adanya ketidakmerataan kebutuhan, sehingga tingkat penyerapannya pun juga tidak merata. Dari lima jenis pupuk yang disubsidi pemerintah, hanya pupuk urea dan SP-36 yang tingkat serapannya di atas 50 persen.

Tingkat serapan pupuk urea hingga pertengahan tahun 2014 mencapai 68,53 persen atau 27.002 ton dari kuota sebanyak 39.403 ton. Sedangkan pupuk jenis SP-36, tingkat serapannya mencapai 56,58 persen atau sebanyak 3.185 ton dari jatah 5.629 ton.

Sedangkan tiga jenis pupuk lainnya, termasuk pupuk organik serapannya masih di bawah 50 persen. Pupuk organik tingkat serapannya baru mencapai 28,62 persen, ZA mencapai 38,57 persen dan NPK Ponska mencapai 46,38 persen.

"Memang masyarakat petani lebih banyak membutuhkan pupuk jenis urea ketimbang jenis pupuk lainnya dan untuk pupuk organik, sekarang memang sudah banyak petani yang memproduksi sendiri, sehingga serapannya dari yang disubsidi pemerintah menjadi berkurang," tegas Helijanti.

Saat ini lahan pertanian sawah (padi) di wilayah Kabupaten Malang tinggal 67.277 hektare karena terusa terjadi penyusutan. Dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini, penyusutan lahan pertanian rata-rata mencapai 10 sampai 15 hektare per tahun.

Dengan lahan seluas itu, Kabupaten Malang rata-rata surplus beras antara 65 ribu sampai 67 ribu ton per tahun. Dan, produktivitas per hektarenya mencapai 6,9 ton.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement