Jumat 25 Jul 2014 17:53 WIB

Waspada! Ada Makanan Mengandung Bahan Pewarna Tekstil

Rep: Edy Setiyoko/ Red: Citra Listya Rini
  Petugas memperlihatkan bahan makanan berbahaya berupa boraks dan pewarna tekstil untuk makanan.
Foto: Antara/Jafkhairi
Petugas memperlihatkan bahan makanan berbahaya berupa boraks dan pewarna tekstil untuk makanan.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO –- Momen perayaan Lebaran masih saja dimanfaatkan pedagang makanan nakal. Buktinya hasil inspeksi mendadak (Sidak) mendadak Tim Pemkot Solo masih menemukan kemasan makanan kadaluwarsa serta mengandung bahan pewarna tekstil.

Tim Gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan Kota, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, dan Satpol PP, menemukan beberapa makanan dan minuman yang kedaluwarsa. Pun, terdapat makanan yang menggunakan bahan pewarna tekstil.

Sidak rutin yang digelar jelang Lebaran ini menyasar beberapa kios dan warung sepanjang kawasan Terminal Induk Tirtonadi. Dalam Sidak, tim juga mencurigai ada makanan yang mengandung zat pewarna. Untuk mengetahui kandungan zat kimia dalam makanan dan minuman, tim membangun laboratorium kecil di dalam Terminal Tirtonadi.

Hasil uji lab yang dilakukan menunjukkan, dalam salah satu makanan yang sebelumnya telah diambil sampelnya diketahui jika mengandung zat kimia berbahaya jenis Rodhamin B (zat pewarna tekstil). Sebagai tindak lanjut, penjual makanan diminta segera mengembalikan dagangan ke produsen.

Nur Sulaiman (55 tahun), seorang pedagang makanan yang menggunakan bahan pewarna tesktil ini mendapat pengarahan petugas. Yang bersangkutan diminta menyerahkan kembali menu makanan dari penyuplai. 

Kepala Bidang (Kabid) Upaya Kesehatan Dinsperindag Solo, Setyowati mengatakan sidak rutin digelar untuk mengetahui sejauh mana penjual mengenali produk yang dijual kepada masyarakat.

''Jika nanti ditemukan adanya makanan dan minuman yang tidak memenuhi standar kesehatan, maka kami meminta penjual untuk mengembalikan dagangannya ke produsen. Jika perlu dimusnahkan di tempat,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement