Jumat 25 Jul 2014 13:49 WIB

PKB: Usulan Pembentukan Pansus Pilpres Wajib Ditolak

Abdul Kadir Karding
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Abdul Kadir Karding

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Kebangkitan Bangsa akan menginisiasi upaya-upaya politik untuk menolak usulan pembentukan Panitia Khusus yang membahas mengenai kecurangan di Pemilu Presiden 2014, karena ada beberapa alasan kuat untuk menolak gagasan tersebut.

"Gagasan pembentukan pansus itu wajib ditolak. Kami akan melakukan upaya-upaya politik untuk menolaknya," kata Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding, di Jakarta, Jumat.

Karding yang juga juru bicara tim pemenangan Jokowi-JK menjelaskan beberapa argumentasi atas penolakan tersebut. Pertama, gagasan itu tidak lebih dari upaya yang tidak menghargai undang-undang dan penyelenggara pemilu.

Karena, menurut dia, sangat jelas dan terang bahwa apabila ada perselisihan atau sengketa pemilu dan apa saja terkait pemilu maka instrumen hukumnya adalah Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kedua, rencana tersebut menunjukkan slogan yang sering diucapkan Pak Prabowo bahwa beliau siap menang dan siap kalah, ternyata faktanya tidak siap kalah," ujarnya.

Argumentasi ketiga, menurut dia, rencana tersebut hanya akan mengganggu produktivitas lembaga DPR. Dia menjelaskan, di akhir masa bakti anggota legislatif, masih ada agenda yang ingin dituntaskan, misalnya penyelesaian RUU menjadi UU.

"Masih tersisa puluhan RUU yang belum diselesaikan, misalnya, RUU tentang Anak, RUU Kebudayaan, dan RUU Perbukuan," ucapnya.

Karding mengatakan, alasan keempat, gagasan itu tidak lebih dari upaya delegitimasi politik bagi pemerintahan baru. Karena, menurut dia, sebenarnya jauh lebih baik dan penting apabila pemerintah baru diberi ruang dan didorong untuk melakukan konsolidasi serta persiapan bagi terwujudnya Indonesia Baru.

"Rencana tersebut saya yakini akan menurunkan simpati dan empati rakyat khususnya pendukung Pak Prabowo karena pada hakekatnya di akar rumput sudah tidak ada lagi masalah terkait dengan pilpres," tegasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement