REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 283 warga negara asing masih ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan, karena memasuki wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen resmi berupa paspor. Kepala Rudenim Medan, Purbanus Sinaga, Jumat (25/7) mengatakan ratusan orang asing yang diamankan di institusi hukum tersebut terdiri dari berbagai negara.
Warga asing itu asal Somalia, Srilanka, Afghanistan, Bangladesh, Myanmar Rohingya, Palestina, Pakistan, Iran, Afrika Selatan, Sudan, Taiwan dan sejumlah negara lainnnya. "Rata-rata orang asing yang mengalami masalah hukum tersebut, melakukan pelanggaran Undang-undang Keimigrasian, karena tidak memiliki dokomen paspor," ucap Purbanus.
Dia menyebutkan, warga asing yang tersangkut masalah hukum tersebut, ada yang berbulan-bulan lamanya berada di Rudenim Medan, dan tidak juga dijemput perwaklilan negara mereka (Kedubes) yanga ada di Jakarta. Oleh karena itu, katanya, pihak Dirjen Keimigrasian memberitahukan mengenai orang asing yang ditahan di Rudenim Medan.
"Pokoknya dalam setiap bulannya ada saja warga asing tanpa memiliki dokumen paspor ditahan di Rudenim Medan, dan mereka itu biasanya diserahkan petugas Imigfrasi maupun aparat kepolisian," ujarnya.
Purbanus menambahkan, orang asing yang paling banyak ditahan di Rudenim Medan adalahg warga Somalia, Myanmar Rohingnya dan Srilanka. "Ketiga negara tersebut, di negerinya sedang terjadi kemelut atau gejolak, sehingga mereka banyak yang melarikan diri dan meminta suaka ke berbagai negara," kata orang pertama di Rudenim Medan.
Sebelumnya, jumlah warga asing di Rudenim Medan tercatat sebanyak 269 orang dan kini bertambah menjadi 283 orang. Data diperoleh di Rudenim Medan, jumlah orang asing pada Juli 2014, tercatat sebanyak 283 orang, beberapa diantaranya yakni, warga Afghanistan (26 orang), Bangladesh (11 orang), Palestina (17 orang), Myanmark Rohingnya (59 orang), Somalia (62 orang), dan Srilanka (40 orang). Kemudian, warga Iran (17 orang), Sudan (22 orang), Eritrya (2 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan ( 1 orang) dan Nepal (1 orang).