REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Jakarta International School (JIS), Harry Ponto, mengatakan orangtua korban kedua, Ibu D menulis email kepada orangtua anak lainnya di JIS dan menceritakan kalau anaknya melihat peristiwa kekerasan seksual di JIS dan mengalami mimpi buruk.
Bahkan Ibu D juga mengimbau orang lain untuk mempertanyakan keadaan anak mereka, apakah mengalami kekerasan seksual yang sama?
"Anaknya mimpi buruk dan menyebutkan anak lain juga mengalami kekerasan seksual. Apa betul dilakukan kekerasan seks itu?"ujar Harry mempertanyakan, Kamis, (24/7).
Ibu D, terang Harry, juga tidak puas hanya dengan menyebarkan email berisi surat tentang kekerasan seksual pada anaknya. Namun juga menyebarkan gambar-gambar guru untuk mengidentifikasi benarkah guru itu menyerang secara seksual pada anak-anak lain.
Seharusnya, menurut Harry, Ibu D tidak menyebarkan email dan foto-foto guru JIS kepada orangtua lainnya. "Sebab ini sama saja menggiring opini agar para guru ini dijadikan tersangka, jelas kami keberatan,"ujarnya.
Harry menyebut guru yang fotonya disebarkan itu adalah Neil dan Ferdinand. Keduanya sekarang tengah meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya. ''Selain itu ibu D juga turut menyebarkan gambar security yang dituduhnya terlibat,"kata Harry.
Neil dan Ferdinand, ujar Harry, akhirnya menjadi tersangka karena pernyataan tiga anak. Anak-anak itu mengaku saling melihat kejadian.
"Namun secara logika, kalau memang kedua guru itu mau melakukan kekerasan seksual, seharusnya diam-diam. Masak melakukan kekerasan seksual dilakukan ramai-ramai dilakukan banyak saksi, ini aneh,"terang Harry.n