Kamis 24 Jul 2014 19:23 WIB

RI Siapkan Pengacara Terbaik untuk Hadapi Newmont

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: M Akbar
Chairul Tanjung
Foto: Republika/ Wihdan
Chairul Tanjung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Republik Indonesia sedang menyiapkan gugatan balik terhadap PT Newmont Nusa Tenggara dalam persidangan di Internasional Center for the Settlement of Investment Disputes (ICSID). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, menjelaskan proses persiapan gugatan balik sedang dilakukan. Demikian disampaikan CT, sapaan akrab Chairul Tanjung kepada wartawan seusai mengikuti Sidang Kabinet Terbatas bidang Mineral dan Batu Bara di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (24/7).

CT menjelaskan, dalam menghadapi gugatan Newmont, pemerintah akan menunjuk pengacara yang berpengalaman beracara di luar negeri. 

Ini sejalan dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tim teknis di bawah kepemimpinan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Mahendra Siregar, menunjuk pengacara terbaik.  Tujuannya tentu agar Indonesia berhasil memenangkan gugatan balik atas Newmont.

"Lawyer (pengacara) yang akan kita tunjuk akan berafiliasi dengan lawyer di tempat kita beracara," kata CT. 

Lebih lanjut, CT memastikan pengacara akan ditunjuk secepatnya oleh tim teknis.  Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menegaskan kesiapan tim teknis dalam menghadapi gugatan. 

Tim hukum yang akan ditunjuk diyakini mampu memenangkan pemerintah.  Lebih lanjut, CT mengatakan dengan adanya gugatan ini, renegosiasi kontrak karya dengan Newmont terhenti.  "Itu sudah jelas."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement