REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kantor Samsat di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan berhenti beroperasi sebelum dan sesudah hari raya Idul Fitri.
"Pelayanan terakhir pada tanggal 25 Juli. Pada 26 Juli sampai 4 Agustus 2014 kantor Samsat libur lebaran," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/7).
Dia melanjutkan, untuk kendaraan yang sudah jatuh tempo pembayaran pajak, agar segera melakukan pembayaran sebelum kantor Samsat tutup.
Namun, bila pembayaran pajak tidak dapat dimajukan, Rikwanto mengatakan, kantor Samsat dapat mentoleransi hal tersebut.
"Kelonggaran jatuh tempo, tak akan dikenakan denda sampai 4 Agustus 2014," tambahnya.