Senin 21 Jul 2014 16:42 WIB

Mahfud di Kubu Prabowo-Hatta, Ketua MK tak Khawatir

Rep: c54/ Red: Fernan Rahadi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD
Foto: Republika/Yasin Habibi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sosok Mahfud MD diyakini pengamat akan menjadi tumpuan, jika benar kubu Prabowo-Hatta mengambil langkah gugatan pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut tak lepas dari posisi Mahfud sebagai mantan Ketua MK.

Mahfud yang kini menjadi ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta dinilai pengamat menguasai betul seluk-beluk mengurus perkara di MK. Dimintai tanggapan soal itu, Ketua MK Hamdan Zoelva meminta publik tidak perlu risau dengan hal tersebut. 

"Mahfud jadi masyarakat biasa sekarang. MK tidak membeda-bedakan, apakah dia pejabat, apakah dia rakyat biasa, apakah mantan pejabat, semua sama," ujar Hamdan kepada wartawan di gedung MK, Senin (21/7).

Hamdan meyakinkan, dia dan jajaran hakim yang dia pimpin akan bertindak sesuai aturan yang berlaku. "Kami akan bekerja secara profesional dan idendependen, serta bekerja tanpa pandang bulu. Biarpun buruh kecil satu orang melawan pemerintah, jika buruh itu benar akan kita menangkan, " kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement