REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang kasus Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum selesai cukup cepat karena sejumlah saksi yang diundang untuk memberikan keterangan batal hadir. Sidang lanjutan pun baru akan digelar Kamis tanggal 24 Juli mendatang.
Anas sendiri merasa sejumlah saksi yang didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkesan tidak langsung ke inti kasus. Menurut dia, banyak saksi tak relevan yang justru tidak mengetahui gambaran utuh dari kasus yang menyeretnya, yakni dugaan korupsi di pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olahraga nasional (P3SON) Hambalang.
“Saya merasa perlu disampaikan kepada yang mulia agar sidang menghadirkan saksi-saksi yang relevan,” kata Anas jelang akhir sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin (21/7).
Namun, Anas justru meminta persidangan mendatangkan dua sosok yang selama ini kerap memberikan keterangan memberatkan tentangnya. Mereka adalah Munadi Herlambang Direktur Utama PT MSONS Capital yang kerapa memperkenalkan diri sebagai orang dekat Anas ketika mengambil uang-uang terkait Hambalang. Lainnya adalah, Indrajaya Manopol mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender Hambalang.
“Ini agar kebenaran perkara semakin terang benderang dan sehingga ada gambaran yang jelas,” kata dia.
JPU KPK pun menyanggupi dalam waktu dekat seluruh saksi yang berkaitan langsung dengan kasus Hambalang akan dipanggil untuk hadir memberikan keterangan.