Jumat 18 Jul 2014 17:30 WIB

Diduga Memeras, Bupati Karawang dan Istrinya Kemungkinan Ditahan KPK

Rep: c62/ Red: Joko Sadewo
Bupat Karawang Ade Swara.
Foto: Antara
Bupat Karawang Ade Swara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status hukum Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah setelah buka puasa.

"Habis magrib keluarnya," kata Penyidik KPK asal mabes Polri saat Republika Online (ROL) menghubunginya, Jumat (18/7).

Penyidik yang pernah tugas di Polda Metro Jaya itu menyampaikan bahwa dari delapan orang yang diamankan saat oprasi tangkap tangan di Krawang Jawa Barat hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Kalau yang diamankan ada delapan tapi yang ditahan dua orang, bupati dengan istrinya," ujarnya.

Saat ditanya kenapa hanya Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nurlatifah yang ditahan, sementara pihak swastanya tidak? "Ini (dugaan) pemersan, terkait perijinan," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement