REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi kasus Hambalang untuk terdakwa Anas Urbaningrum, Direktur PT Sarana Bangun Cipta (SBC) Ilham Idli mengungkapkan tentang pembagian 400 smartphone untuk peserta kongres Partai Demokrat pada 2010.
Tak sama seperti dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Ilham justru menyatakan, bukan Anas yang menyediakan ratusan telepon pintar itu.
"Nazaruddin yang pesan. Dia pesan 400 buah, saya bilang bisa. Ini ada yang harga satunya Rp 2,2 juta,” ujar Ilham di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/7).
Dari awal, katanya, seluruh akomodasi dan biaya tim pemenangan Anas dijalankan oleh Nazaruddin. Dia berujar, SBC sengaja dikontrak oleh Nazaruddin dengan mengatakan kalau jasa mereka dibutuhkan untuk mengakomodasi tim pemenangan Anas.
Ilham mengaku disediakan uang oleh Nazaruddin untuk memenuhi pesanan sebanyak 400. "Saya ambil uangnnya sesuai permntaan Nazaruddin di Kantor Grup Permai di Buncit Raya, Jakarta Selatan. Sekaligus pembacayaran kontrak awal SBC sebesar Rp 1 miliar," ujar Ilham.
Ilham menjelaskan, penyerahan unit smartphone itu dilakukan di Hotel Permata Garden, Bandung. Tempat tersebut merupakan lokasi tim pemenangan Anas. "Diserahkan bertahap sampai 400 buah sesuai pesanan Nazaruddin," ujar dia.
Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Anas telah menghamburkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk para kader agar mau memilihnya sebagai ketua umum. "Terdakwa membagikan 400 unit hape BB (Blackberry) yang sudah diprogram, dan dibagikan kepada ketua DPC pendukungnya," ujar Jaksa KPK Yudi di PengadilanTipikor Jakarta, Jumat (30/5).
Disebutkan, 400 ponsel itu sudah diisi dengan nomor-nomor ketua DPR yang mendukung Anas maju sebagai ketum. Tiap-tiap unit pun sudah diisi pulsa sebesar Rp 100 ribu. "Total, terdakwa menggelontorkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk pengadaan BB ini," kata dia.