REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengenai Dana Operasi Menteri (DOM) saat permintaan keterangan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan di Kementerian ESDM periode 2010-2013.
"Ada juga yang pertanyaan khusus mengenai DOM, dana operasi menteri, saya terangkan memang ada dana operasi untuk menteri. Waktu saya Menteri Budper (Kebudayaan Pariwisata) juga saya dapat itu, setiap bulan ada dana operasi menteri," kata Jero usai dimintai keterangan di KPK Jakarta, Rabu (16/7).
Jero Wacik mengatakan setiap bulan DOM tersebut memang ada, dan sudah ada anggaran APBN serta surat keputusan dari Menteri Keuangan.
"Ya dapat, semua menteri dapat. Jadi gak hanya menteri ESDM. Semua menteri dapat DOM," ungkap Jero.
Ia mengatakan, pertanyaan lain yang ditanyakan penyidik KPK berupa pertanyaan-pertanyaan umum.
"Pertanyaannya cenderung umum, seperti apa tugas Menteri ESDM, kemudian ada berapa dirjen. Mengenai listrik juga banyak ditanya KPK, karena ada kenaikan harga listrik," ujarnya.
Terkait penyelidikan perkara, Jero Wacik mengatakan ia tidak tahu apa-apa tentang yang di tahun 2010.
"Saya kan baru jadi menteri pada Oktober 2011 di ESDM, jadi saya tidak tahun tentang yang tahun 2010 dan Januari-September 2011," katanya.
Namun mengenai penggunaan dana APBN-Perubahan Jero mengaku tidak ditanyakan oleh penyidik.
Jero Wacik masuk ke Gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar pada pukul 14.45 WIB.