REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku diminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan keterangan terkait adanya dugaan korupsi di Kementeriannya sejak tahun 2010.
"Saya diundang KPK untuk memberikan keterangan tentang dugaan adanya penyimpangan di Kementerian ESDM sejak tahun 2010," kata Jero Wacik saat tiba di KPK, Rabu (16/7).
Jero yang tiba di KPK Pukul 08.59 itu menegaskan kedatangannya bukan untuk diperiksa tetapi dimintai keterangan.
"Untuk memberikan keterangan ya. Iya penyelidikan tahun 2010. Saya kan baru jadi Menteri 2011 akhir," ujarnya.
Saat ditanya apakah istrinya juga diminta keterangan terkait dugaan penyimpangan di Kementerian ESDM tahun 2010. Jero membenarkan, kalau istrinya juga diminta keterangan untuk kasus yang sama.
"Ya memberikan keterangan, apa yang kita ketahui," tegasnya.