REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR, Ramadhan Pohan mengatakan akan memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran yang dilakukan Radio Republik Indonesia (RRI) dalam quick count pemilu presiden (pilres) 2014.
RRI sebagai lembaga penyiaran publik (LPP) tidak boleh menggunakan dana operasional yang berasal dari APBN untuk kegiatan politik partisan.
"Kami mau pastikan tak ada pelanggaran dana quick count," kata Ramadhan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (15/7).
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan netralitas RRI tidak boleh tercederai hanya karena pemberitaan pilpres yang tak berimbang. Selama ini Komisi I DPR banyak mendengar keluhan masyarakat bahwa RRI terlalu condong suarakan capres tertentu.
"Ini kan harus diklarifikasi," katanya.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan saat ini Komisi I DPR selaku mitra kerja RRI tengah mewacanakan pemanggilan terhadap pimpinan RRI. Namun karena para anggota Komisi I masih berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing, Ramadhan tak bisa memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan.
"Masalahnya teknis," ujarnya.