REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi senior Partai Golkar Ginandjar Kartasasmita mengatakan keikutsertaan partainya dalam koalisi permanen partai-partai pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak sah. Alasannya, dilakukan berdasarkan keputusan sepihak Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie (Ical).
"Koalisi permanen itu sama sekali bukan urusan kami. Tapi keikutsertaan Golkar di sana jelas tidak sah," kata Ginandjar di sela-sela konferensi pers penyelamatan Partai Golkar yang dilakukan kader Golkar lintas generasi, Selasa (15/7).
Ginandjar mengatakan keterlibatan Ical dalam koalisi permanen tidak bisa mengatasnamakan partai Golkar, karena keputusan itu belum pernah dibawa dalam mekanisme rapat partai.
"Penggabungan koalisi permanen itu kan termasuk langkah strategis, maka keputusannya harus melalui mekanisme rapat, tapi ini tidak dilakukan. Jadi memang itu atas nama Aburizal Bakrie saja," tegas Ginandjar.
Kader muda Golkar Indra J. Piliang menilai partai Golkar secara organisasi tidak pernah memberikan mandat untuk melakukan koalisi permanen dengan partai lain. Indra mengatakan langkah Ical dalam koalisi permanen itu seperti membajak kepengurusan yang akan datang.
Sebelumnya partai-partai pendukung Prabowo-Hatta, termasuk diantaranya Golkar, menandatangani kesepakatan koalisi permanen selama pemerintahan mendatang berlangsung.