Selasa 15 Jul 2014 15:05 WIB

Sore Ini ERP Diuji Coba di Sudirman

Rep: C63/ Red: Yudha Manggala P Putra
Sejumlah pengendara melintasi proyek pembuatan Electronic Road Prising (ERP) di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (4/7).(Republika/Rakhmawaty La'lang).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah pengendara melintasi proyek pembuatan Electronic Road Prising (ERP) di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (4/7).(Republika/Rakhmawaty La'lang).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk pertama kalinya akan diuji coba, Selasa (15/7). Uji coba akan dilakukan di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, mulai pukul 15.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Muhammad Akbar mengatakan uji coba perdana dilakukan untuk menguji sinkronisasi antara gantry atau gerbang pendeteksi dengan alat OBU (On-Board Unit) yang dipasang di kendaraan. Namun, untuk ujicoba ini hari ini, kendaraan yang diuji baru kendaraan dari petugas Dishub dan perusahaan Kapsch sebagai penyedia layanan ERP.

"Baru nyoba mungkin satu atau dua mobil petugas. Mau ngetes gerbangnya dulu, bisa berfungsi tidak," kata Akbar usai menghadiri acara Peduli Ramadhan dan Penyerahan Pendayagunaan hasil Zakat, Infaq dan Shadaqah  bersama Plt Gubernur di Istora Senayan.

Akbar menjelaskan jika sistem gantry dan OBU telah berfungsi dengan baik, alat OBU yang rencananya akan dibagikan kepada 50 kendaraan secara acak, akan dilakukan.

"Kira-kira 1 minggu, akan dilakukan uji cobanya dulu terhadap kendaraan milik Kapsch, dan petugas supaya dapat memantau integrasinya ke sentral operator. Setelah itu, baru diujicobakan ke kendaraan yang sering melintas di jalan itu," ucap Akbar.

Akbar menambahkan selama ujicoba perdana berlangsung, tidak akan ada pengaruhan arus lalu lintas di sekitar Jalan Sudirman. Selain itu, belum ada sanksi tegas bagi pengendara melintas yang belum terpasang OBU.

"Enggak ada konsekuensi apa-apa atau pengaruh apa-apa pada Lalin umum," kata Akbar.

Untuk saat ini Gantry ERP baru terpasang di jalur lambat tepatnya di depan gedung Bank Panin Senayan. Gerbang yang telah dibangun sejak (6/7) tersebut, melingkupi penuh ruas jalur lambat Jalan Sudirman dengan tinggi sepanjang tujuh meter, serta dilengkapi dengan 3 kamera pendeteksi di langit-langitnya.

Peraturan ERP secara penuh akan diterapkan pada awal tahun 2015 nanti guna membatasi jumlah kendaraan di Jakarta. Rencananya peraturan akan diberlakukan di beberapa ruas jalan protokol utama di Jakarta, seperti Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Sudirman-Thamrin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement