Senin 14 Jul 2014 17:13 WIB

Mubarok Akui Pemerintahan SBY Terancam oleh Kasus Century

Rep: c62/ Red: Muhammad Hafil
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok menjadi saksi dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/7). (Republika/Agung Supriyanto).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok menjadi saksi dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/7). (Republika/Agung Supriyanto).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok membenarkan jika kasus Bank Century menjadi ancaman serius bagi pemerintahan kabinet Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Indonesia bersatu jilid II.

"Iya begitu logikanya (jika menjadi ancaman maka seorang presiden pasti serius menghadapinya)," kata Mubarok menjawab pertanyaan terdakwa Anas Urbanigrum di pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7).

Anas bertanya kepada Mubarok. "Apakah saksi tahu kasus Bank Century itu ancaman serius pada masa depan pemrintahan saat itu?" tanya Anas kepada Mubarok.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum mengaku telah menyampaikan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) data terkait dugaan kecurangan dalam dana kampanye pemilihan presiden (pilpres) tahun 2009. Kampanye itu diduga menggunakan bailout Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun.

Selait itu Anas juga pernah menyampaikan data ke KPK mengenai hasil audit dana kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 milik pasangan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boedino. Namun, data tersebut ditolak KPK dan meminta Anas untuk melaporkan melalui bagian pengaduan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement