Senin 14 Jul 2014 12:24 WIB

Presiden SBY Resmikan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional

Presiden SBY.
Foto: @SBYudhoyono
Presiden SBY.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meresmikan Rumah Sakit Pusat Otak Nasional yang diharapkan menjadi rujukan penyakit otak dan syaraf di tingkat nasional serta dapat menanggulangi ancaman sejumlah penyakit seperti stroke.

Presiden dalam acara peresmian di lokasi RS Pusat Otak Nasional di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/7), juga ditemani oleh sejumlah pejabat negara antara lain Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi. Presiden mengutarakan harapannya agar Rumah Sakit Pusat Otak Nasional tidak hanya dapat menjadi rujukan nasional tetapi juga memiliki kualitas yang setara dengan rumah sakit internasional di berbagai negara.

SBY juga menyempatkan diri melihat sejumlah ruangan dan peralatan medik yang terdapat di rumah sakit yang terletak di dekat gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) itu.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengutarakan harapannya agar RS Pusat Otak Nasional bisa menjadi rujukan nasional terkait kasus penyakit otak dan saraf sehingga pasien juga dapat dirawat secara menyeluruh. Menkes juga mengemukakan, RS tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan khusus penyakit otak dan saraf serta bisa menularkan pengalamannya kepada rumah sakit lainnya di Tanah Air.

Apalagi, ia mengingatkan bahwa stroke masih menjadi salah satu penyebab kematian yang tercatat di berbagai rumah sakit, yang juga mengakibatkan menurunnya kualitas hidup dan berdampak kepada aspek sosio-ekonomi masyarakat luas.

Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar Kemenkes, sebanyak 15,4 persen stroke merupakan penyebab kematian dan kecacatan utama di hampir seluruh rumah sakit di Indonesia. Selain itu, riset tersebut juga menunjukkan penyakit neuro-degeneratif dan metabolik seperti halnya demensia, gangguan fungsi eksekutif, keseimbangan, koordinasi, rasa tidak nyaman fungsi sensorik pada ektrimitas juga memperlihatkan tren peningkatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement