REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menelusuri kasus pelemparan molotov ke Kantor Jaringan Suara Indonesia (JSI) di Pancoran.
"Petugas telah memeriksa saksi, satpam kantor itu," kata Kepala Polrestro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat saat dihubungi di Jakarta, Jumat (11/7).
Wahyu mengatakan saksi satpam itu menyebutkan ada dua orang menggunakan sepeda motor yang melempar molotov saat melintasi Kantor JSI pada Jumat dini hari.
Polisi juga meminta keterangan beberapa saksi lainnya yang berada di lokasi kejadian pelemparan. Bahkan petugas kepolisian berupaya mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera tersembunyi di sekitar lokasi kejadian.
Wahyu menyebutkan bahwa aparat kepolisian belum mengetahui motif aksi pelemparan molotov tersebut.