REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperkenalkan tanda pengenal (ID Card) baru yang akan digunakan oleh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta beserta gubernur dan wakil gubernur.
ID baru tersebut nantinya akan menggunakan sistem elektronik. ID baru tersebut akan menggantikan tanda pengenal PNS lama yang fungsinya hanya sebagai kartu identitas saja.
"Makanya saya bilang, saya enggak mau lagi ada kartu. Ini sih zaman kita kuliah saja bank sudah bikin," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (8/7).
Ahok mengatakan selain sebagai tanda pengenal, ID baru tersebut akan terintegrasi dengan rekening bank seperti halnya uang elektronik keluaran bank. Nantinya, pendapatan PNS termasuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) juga otomatis masuk ke ID tersebut.
Sama seperti halnya uang elektronik, ID tersebut juga dapat digunakan untuk pembayaran alat transportasi umum DKI yakni seperti bus Transjakarta. Dengan sistem tersebut, diharapkan dapat mempermudah pengawasan transaksi para PNS DKI.
"Nanti Jakarta kan kita mau berlakukan untuk pegawai negeri, non cash transaction, jadi semua pegawai harus gitu," ujar Ahok.
Menurutnya, saat ini pembuatan ID tersebut pembuatannya diproses Bank DKI. Dikatakan Ahok, sebagai ujicoba, saat ini baru dirinya yang telah mencoba ID yang disebut Jak-Card tersebut.
Rencananya, ID baru akan diterapkan secara bertahap kepada PNS DKI. Sebagai langkah pertama, para calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang telah dilantik beberapa waktu lalu akan memakai ID multifungsi tersebut.