REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi kasus Hambalang yang merupakan mantan petinggi di perusahaan Nazaruddin, Anugerah Nusantara, Clara Mauren menyatakan, pernah ada setoran uang untuk Kongres Demokrat pada 2010.
Dia berujar, Wakil Direktur Keuangan Permai Group, Yulianis menyebut uang tersebut akan disetor untuk penyelenggaraan Kongres Demokrat.
"Uangnya sampai dimasukan ke dalam koper dan kardus, sibuk sekali waktu itu, kata Yulianis ada Kongres Demokrat untuk pilih ketua umum," ujar Clara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/7).
"Saksi tahu berapa jumlah uang tersebut?" tanya JPU KPK.
"Tidak pak, tapi banyak sekali, sampai berapa kardus itu diantar dengan mobil. Pakai Fortuner, CRV, ada juga mobil kantor," Jawab Clara.
"Berapa lama kesibukan di perusahaan saksi dalam mempersiapkan itu," tanya JPU KPK lagi.
"Lebih kurang satu minggu, yang jelas dari bagian keuangan sibuk semuanya, tapi Pak Nazar justru tidak ngantor dalam kurun wakut itu," kata Clara.
Clara mengaku, semakin paham dengan perkataan bahwa uang itu akan digunakan untuk kebutuhan kongres Demokrat. Karena bosnya memang memiliki posisi penting soal keuangan di partai tersebut.
"Saya tidak bertanya lebih jauh peruntukan itu (uang). Tapi yang saya ketahui Pak Nazar adalah bendahara umum di Demokrat," kata dia.
"Apakah ada disebutkan uang itu untuk terdakwa (Anas)," lanjut JPU KPK.
"Tidak ada, yang ada untuk kongres Demokrat," kata Clara.