Senin 07 Jul 2014 16:47 WIB

Demi Sudutkan Anas, Nazar Sering Gelar Rapat di dalam Rutan

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Esthi Maharani
Anas Urbaningrum dan Nazaruddin
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anas Urbaningrum dan Nazaruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Saksi Kasus Hambalang, eks Wadir Marketeing di PT Permai Group, Clara Mauren menyatakan, dia dan segenap staff perusahaan kerap menggelar rapat dengan atasannya Nazarrudin di penjara. Dikatakan dia, meski Nazar sudah berada di balik jeruji, namun atasannya tersebut masih dapat mengadakan pertemuan rutin setiap pekannya.

 

“Kami sering dipanggil rapat untuk rekayasa kasus Hambalang dan untuk urusan bisnis pak Nazar,” kata Clara di depan Majelis Hakim Pengadilan Tindaka Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (7/7).

 

Tak hanya di Mako Brimob, ketika Nazar telah dipindah ke Lapas Cipinang pun kegiatan tersebut masih rutin ia lakukan. Menurut Clara, ia dan sejumlah anak buah Nazar dikumpulkan dengan terlebih dulu dipanggil melalui sambungan telepon.

 

“Kami difasilitasi di ruangan kepala Rutan (Mako Brimob dan Cipinang) untuk gelar rapat rutin. Setiap sabtu juga ada di (Lapas) Sukamiskin,” ujar Clara.

 

Pengakuan ini lantas membuat seisi ruang persidangan riuh. Anggota Majelis Hakim Prim Haryadi langsung menyambar pertanyaan Clara dengan pertanyaan apa mungkin hal itu dilakukan oleh Nazar.

 

“Di sana kan pasti ada pengamanan, ketat, masa tidak ketahuan,” ujarnya kepada Clara.

 

“Ya pak, kami difasilitasi, ada penjaganya juga," katanya.

“Dalam rapat, apa yang dibicarakan saksi dan hadirinnya ?,” kata Prim lagi.

 

Clara lantas menjawab, ia dan segenap staffnya kerap diminta dalam rapat untuk bersaksi bohong ikhwal kasus Hambalang yang menyeret Nazaruddin ketika dipanggil Nazaruddin. Saksi-saksi kasus Hambalang seperti Direktur Marketing PT Anak Negeri (anak perusahaan Permai Group) Mindo Rosalina Manulang (Rosa) dan sopir Nazaruddin, Aan kerap diminta berbohong oleh Nazar, khususnya bila itu menyangkut Anas Urbaningrum. Nazar, kata Clara, meminta agar Anas ikut dijerat dalam kasus Hambalang.

 

“Ada juga Maris, Baskoro dan lain-lain, sekali rapat yang hadir bisa 15-20 orang,” ungkap Clara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement