Senin 07 Jul 2014 15:52 WIB

Saksi Hambalang: Nazaruddin Dendam ke Anas

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Esthi Maharani
  Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). (Republika/ Wihdan)
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum masuk ke dalam mobil tahanan usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Saksi kasus Hambalang, sekaligus anak buah Nazaruddin di PT Permai Group Clara Mauren menyebut atasannya memiliki dendam kepada Anas Urbaningrum. Dendam tersebut pernah dilontarkan oleh Nazar kepada Clara dan segenap staff PT Permai Group lainnya ketika menggelar pertemuan tertutup di Rutan.

 

Menurut Clara, Nazar pernah mengatakan Anas telah mengingkari sebuah janji penting kepada Nazar.

“Katanya pak Nazar, Anas lah yang meminta pak Nazar untuk menepi dulu ke luar negeri, nanti di dalam negeri Anas yang membereskan masalah Nazar,” ujar Clara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Senin (7/7).

 

Clara melanjutkan, namun ketika akhirnya Nazar malah ditangkap di Kolombia, bosnya tersebut tak mendapati Anas menepati janjinya. Mulai saat itulah, Nazar murka dan menyimpan dendam yang tinggi kepada Anas.

 

Clara menambahkan, atas dendamnya itu, Nazar menjadi sering memberikan istruksi kepada para bawahannya agar menyeret nama Anas dalam kasus Hambalang. Pegawai-pegawai Nazar yang terlibat sebagai saksi Hambalang seperti Mindo Rosalina Manulang, Aan, Baskoro, dan Clara sendiri menjadi corong Nazar menyeret Anas ke Hambalang.

 

“Pak Nazar memaksa saya untuk berbohong ketika memberikan keterangan soal Harrier Anas,” kata Clara sambil sesekali menyeka air matanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement