Jumat 04 Jul 2014 16:06 WIB

Polri Didesak Usut Penyandang Dana Obor Rakyat

Obor Rakyat
Obor Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya Polri yang menetapkan dua orang tersangka dalam kasus Tabloid "Obor Rakyat" diapresiasi oleh Tim Pemenangan Jokowi-JK. Namun Polri juga didesak untuk mengungkap otak utama dan penyandang dana tabloid tersebut.

"Kita percaya, Polri tidak akan berhenti memeriksa para pelaku lapangannya saja. Namun, berlanjut mengungkap otak dibalik penyebaran tabloid Obor Rakyat beserta penyandang dananya, yang jelas-jelas mereka telah melawan hukum," kata anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK, Yuddy Chrisnandy, Jumat (4/7).

Ia mendesak Polri untuk memeriksa orang-orang yang dianggap berhubungan dengan capres dari kubu lain dan tim kampanyenya, yang diindikasikan terlibat kasus itu.

Menurut dia, kampanye hitam yang menyebar fitnah, kebohongan, isu SARA, dan memecah belah persatuan, merupakan tindakan melawan hukum yang nyata. Oleh karena itu, Mabes Polri harus terus berkomitmen menuntaskan kasus itu.

"Publik akan melihat apakah Polri dapat menjadi lembaga negara, penegak hukum yang netral atau hanya sekadar alat kekuasaan. Publik akan terus mengikuti dan mengawasi kerja kepolisian dan meyoroti profesionalisme polisi yang tengah diuji," ucap Yudi.

Di tempat terpisah, anggota Tim Pemenangan Jokowi-JK, Akbar Faisal juga mengapresiasi kinerja Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri yang telah menetapkan pengelola Tabloid Obor Rakyat, Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa, sebagai tersangka.

"70 persen energi kita dihabiskan untuk menjelaskan kepada orang-orang bahwa energi kami dihabiskan. Hari ini kami terbuka dengan ditetapkannya Setyardi dan Darmawan jadi tersangka," ujarnya.

Menurut dia, 70 persen energi yang selama ini dikeluarkan seluruh anggota timses membuahkan hasil. Energi yang digunakan untuk menjawab tudingan, fitnah dan kampanye hitam pihak lain terhadap pasangan Jokowi-JK.

Khususnya Tabloid Obor Rakyat, energi tim dihabiskan untuk menjawab keseluruhan isinya. Tim bekerja agar materi tabloid tersebut tidak mempengaruhi umat Islam dalam melihat sosok Jokowi-JK.

"Setelah dua orang ini telah jadi tersangka, kami berharap polri maju selangkah siapa orang dibelakangnya," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement