Kamis 03 Jul 2014 15:19 WIB

Wawan Menjadi Saksi untuk Ratu Atut

 Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa dalam kasus sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kamis (3/7). (Republika/Agung Supriyanto)
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa dalam kasus sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kamis (3/7). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7).

Jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi dalam sidang kali ini, yakni Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Syaiful Anwar serta adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement