REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7).
Jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi dalam sidang kali ini, yakni Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Syaiful Anwar serta adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Advertisement