Advertisement

Wawan Menjadi Saksi untuk Ratu Atut

Kamis 03 Jul 2014 15:19 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan menjadi saksi dalam persidangan terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi, Ratu Atut Chosiyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/7).

Jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi dalam sidang kali ini, yakni Panitera Pengganti Mahkamah Konstitusi (MK) Syaiful Anwar serta adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA