REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau meminta agar PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bisa meningkatkan pelayanan dengan meminimalkan pemadaman, karena konsumen telah dianggap setuju dengan kenaikan tarif listrik yang berlaku sejak Selasa, (1/7).
"Pemadaman bergilir diberlakukan ketika PLN melakukan perbaikan pembangkit atau pemeliharaan rutin. Tapi mulai hari ini, itu tidak berlaku lagi karena kami dianggap setuju atas kenaikan tarif listrik 11,36 persen," kata Reza Fahrozi (32), di Pekanbaru, Selasa.
Reza tinggal di Jalan Rajawali, Perumahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dan sebagai pengguna listrik 1.300 volt mengatakan, dirinya tidak keberatan dengan besaran kenaikan tarif listrik yang dilakukan secara bertahap.
Seperti diketahui, listrik di daerah tersebut tergabung dalam PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) yang mengandalkan pasokan dari sistem interkoneksi di Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) karena keterbatasan daya di Riau.
Pembangkit yang selalu diandalkan salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin dengan kapasitas 2x100 Mega Watt yang berada di Sawah Lunto, Sumatera Barat. Sehingga ketika Ombilin rusak, maka PLN Riau kewalahan mengatasinya.
"PLN WRKR jangan lagi mengandalkan listrik dari provinsi tetangga, sebab PLTU berkapasitas 2x100 Tenayan Raya Pekanbaru harusnya sudah bisa beroperasi untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerah ini," katanya.
Vienty (29), warga Pekanbaru yang tinggal di Jalan Umban Sari Atas, Kecamatan Rumbai dan pengguna listrik prabayar 1300 volt mengatakan, seharusnya PLN WRKR menjelaskan kepada masyarakat sebagai konsumen listrik nasib PLTU Tenayan Raya.
"Seharusnya ada pejelasan dari PLN, agar masayarakat tidak khawatir dengan pemadaman bergilir karena PLTU Tenayan Raya telah lama dibagun sebelum Pekan Olahraga Nasional 2012. Apalagi sekarang tarif listrik sudah naik," katanya.
Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Komisi VII DPR akhirnya memutuskan menyetujui kenaikan tarif listrik enam golongan dengan besaran 5,36-11,57 persen setiap dua bulan sekali yang mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2014.
Dari enam golongan tersebut, tiga diantaranya merupakan golongan rumah tangga R1 (1.300 VA) sebesar 11,36 persen dengan penghematan Rp1,84 triliun, kemudian R1 (2.200 VA) 10,43 persen dengan hemat Rp0,99 triliun dan R2 (3.500-5.500 VA) 5,7 persen dengan penghematan Rp370 miliar.