Selasa 01 Jul 2014 14:34 WIB

Capres Diminta Perhatikan Nasib Petani Tembakau

Petani tembakau sedang membawa hasil panen tembakaunya.
Foto: www.sudarisman.multiply.com
Petani tembakau sedang membawa hasil panen tembakaunya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menilai perjuangan petani dan buruh untuk menyelamatkan usaha pertanian tembakau dan industri kretek akan semakin berat pasca-Pilpres 2014.

Penyebabnya menurut Daeng karena belum ada sikap dalam bentuk dukungan yang jelas dari para capres terhadap satu-satunya industri nasional yang tersisa di Indonesia, yakni industri tembakau. Sementara seperti diketahui industri ini terus ditekan secara internasional, baik melalui WHO maupun melalui ASEAN Economic Community (AEC).

"Sedikitnya dalam satu dasawarsa terakhir petani tembakau selalu didera oleh berbagai peraturan yang spiritnya membatasi industri ini. Padahal industri tembakau merupakan tempat bersandar sedikitnya 10 juta rakyat Indonesia yang terlibat secara langsung dalam rantai industri tembakau," ujar Daeng dalam diskusi 'Sikap Capres terhadap Keberlangsungan Industri Nasional Kretek' di Jakarta, Senin (30/06).

Namun, kata Daeng, para capres justru memperlihatkan keberpihakannya kepada rezim internasional yang hendak melakukan pembatasan tembakau. Capres Joko Widodo dalam berbagai pernyataan media telah menunjukkan sikap antusias untuk menjalankan regulasi pembatasan tembakau yakni UU Kesehatan dan PP 109 tentang pembatasan tembakau.

"Jika Jokowi menang, maka tidak menutup kemungkinan pemerintahan ke depan juga akan melakukan ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), yakni rezim internasional untuk membatasi pertanian tembakau dan industri tembakau," tegasnya.

Jokowi dilaporkan mendukung penuh diterapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28. Aturan tersebut mewajibkan produk rokok mencantumkan peringatan Bahaya Merokok Bagi kesehatan dengan gambar yang menyeramkan pada rokok.

"Pernyataan Jokowi merupakan pernyataan ekplisit tentang komitmen yang sangat tinggi capres Jokowi terhadap upaya pembatasan tembakau dan pengahancuran petani serta industri nasional," ucap dia.

Pengamat hukum Margarito mengatakan, pembatasan tembakau merupakan penghilangan terhadap hak atas pekerjaan dan penghilangan hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karenanya, ia mendesak para capres cawapres yang bertanding dalam pemilu 2014 untuk mempelajari secara sungguh sungguh PP 109/2012 dan rezim FCTC.

"Capres Jokowi untuk  tidak secara gegabah mengeluarkan statemen yang menyerang industri nasional.  Kami mendesak para capres untuk memerikan dukungan bagi pembangunan industri nasional dan kesejahteraan rakyat," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement