Senin 30 Jun 2014 23:45 WIB

Kenaikan Tarif Listrik Hemat Rp 8,51 T

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas Perusahaan Listrik Negara memperbaiki instalasi listrik di kawasan Tebet, Jakarta. Pemerintah berencana menaikan TDL 15% sepanjang 2013 dibagi pada empat kuartal.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas Perusahaan Listrik Negara memperbaiki instalasi listrik di kawasan Tebet, Jakarta. Pemerintah berencana menaikan TDL 15% sepanjang 2013 dibagi pada empat kuartal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mulai besok, Selasa (1/7) tarif listrik untuk enam golongan pelanggan resmi naik. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan bisa menghemat anggaran sebesar Rp 8,51 triliun selama semester kedua pada 2014.

Direktur Jenderal Kelistrikkan Kementerian ESDM Jarman mengatakan, kenaikan tarif tersebut akan menghemat anggaran subsidi. ''Penghematan itu akan dialihkan ke infrastruktur listrik,'' kata dia kepada Republika, Senin (29/6) siang.

Dia menerangkan, infrastruktur listrik adalah pembangunan gardu, jaringan distribusi, transmisi, dan termasuk di dalamnya listrik. Menurut Jarman, dari penghematan subsidi listrik maka program listrik pedesaan (Lisdes) akan tetap berjalan. Diharapkan pada 2014 tetap bisa memasang tiga juta sambungan rumah baru.

Selain itu, kata dia, kenaikan tarif listrik bisa mendorong perilaku masyarakat dalam menggunakan listrik secara lebih hemat. Jarman menegaskan, kenaikan tersebut tidak akan memberatkan masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Alasannya, pelanggan dengan daya 450-900 VA tidak dinaikkan harganya. Di samping itu, golongan sosial juga tidak akan mengalami perubahan tarif listrik. Artinya, sekolah, masjid, gereja, rumah sakit, dan lainnya tidak akan naik tarif listriknya.

Pemerintah akan menaikkan tarif listrik mulai 1 Juli 2014 setiap dua bulan untuk enam golongan pelanggan. Rinciannya, golongan pertama, industri I-3 tidak terbuka naik sebesar 11,57 persen. Golongan kedua, rumah tangga R-2 (3.500-5500 volt ampere) sebesar 5,7 persen, pemerintah P-2 di atas 200 kilovolt ampere sebesar 5,36 persen, rumah tangga R-1 (2.200 volt ampere) sebesar 10,43 persen, penerangan jalan umum P-3 sebesar 10,69 persen, dan rumah tangga R-1 (1.300 VA) sebesar 11,36 persen.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menyampaikan ada 11,36 persen atau sekitar 6.518.373 pelanggan R1-1300 VA yang mengalami dampak atas kenaikan TTL. Pelanggan R1-1300 VA dengan harga Rp 1.532 per kWh, yang dibayar pelanggan sebesar Rp 979 per kWh, sedangkan sisanya Rp 373 per kWh dibayar oleh Pemerintah atau disubsidi.

“Untuk pelanggan listrik prabayar sebanyak 15 juta lebih akan mengalami kenaikan tarif langsung pada 1 Juli 2014 pukul 00:00, sedangkan pelanggan pascabayar akan merasakan dampaknya satu bulan ke depan saat membayar rekening listriknya,'' tambah Benny.

[removed][removed] [removed][removed]

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement