REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Seorang istri berhasil membawa kabur suaminya, Asep Saifudin yang tak lain adalah tahanan Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Sabtu (28/6) pukul 14.20 WIB. Asep diketahui sebagai tahanan shabu yang divonis lima tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
"Sang istri membesuk Asep bersama tukang ojek bernama Sunardi. Namun istrinya menukar kalung tanda besuk menggunakan KTP-nya (kartu tanda penduduk) dan KTP atas nama Abdul Gani," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/6).
Rikwanto melanjutkan, saat akan kembali, istri tersangka meminta kalung tanda besuk yang dipegang oleh si tukang ojek dan diserahkan kepada Asep Saifudin, terdakwa yang sedang ditahan. Kemudian, Asep pergi bersama istrinya melalui pintu depan dan meminta KTP-nya kembali dan KTP atas nama Abdul Gani. Sedangkan Sunardi (tukang ojek) sendiri, masih tetap berada di dalam rutan tanpa dibayar istri terdakwa.
"Saat ini dilakukan pencarian dari Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya," tutur Rikwanto.