Senin 30 Jun 2014 15:57 WIB

Diajak Bermaafan Jelang Ramadhan, Suami Malah Aniaya Istri

Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT (ilustrasi)
Foto: www.news.com.au
Kekerasan Dalam Rumah Tangga/KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memproses hukum LP (34), seorang suami warga Kecamatan Tenayan Raya, yang tega menganiaya istrinya, SM (39), dengan membenturkan kepala korban ke dinding.

"Kasus ini dilaporkan terjadi pada Sabtu (28/6) dan baru dilaporkan sehari setelahnya atau pada Minggu (29/6)," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, kepada pers di Pekanbaru, Senin siang.

Menurut laporan korban, kejadian tindak penganiayaan itu berawal ketika SM mengajak suaminya ke rumah orang tuanya untuk meminta maaf jelang Ramadhan.

Namun, pelaku tidak mau dengan alasan telah lama dilupakan oleh orangtuanya itu hingga berpikir sebagai "anak yang terbuang".

"Saya anak terbuang dari keluarga dan masalah saya belum selesai," kata pelaku ketika itu seperti disampaikan korban di kepolisian.

Saat itu juga, korban mengaku menjawab pernyataan pelaku. Namun, kemudian LP emosi dengan memaki korban hingga melakukan penganiayaan.

"Saya dipukul menggunakan tas dan membenturkan wajah saya ke dinding sehingga bengkak," kata korban.

Saat ini, kata AKBP Guntur, kasusnya masih dalam proses di Polresta Pekanbaru. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenakan pasal tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement