Senin 30 Jun 2014 12:05 WIB

Ahok Ancam Pidanakan Pengemis

Rep: c85/ Red: Taufik Rachman
Tukang minta-minta atau pengemis (ilustrasi)
Foto: Antara
Tukang minta-minta atau pengemis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bulan Ramadhan telah datang. Berdasarkan pengalaman sebelum-sebelumnya, momentum puasa adalah magnet bagi para gelandangan, pengemis, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.

Mengatasi hal ini, Plt. Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama atau yang akrab disapa Ahok, punya jurus jitu. "Dinas sosial sudah membuat formulir baru untuk para pengemis yang tertangkap. Saat mereka dipulangkan ke daerah masing masing, mereka disuruh bikin perjanjian tidak akan balik ke Jakarta lagi. Nah kalau ketahuan mereka balik lagi, mereka bisa dipidanakan," jelas mantan bupati Belitong Timur ini.

Antisipasi ini merupakan langkah tegas dari Pemprov DKI untuk mengurangi jumlah PMKS di Jakarta yang diperkirakan akan membludak memasuki bulan puasa. "Nah kalau pengemis yang tertangkap punya KTP DKI, mereka akan diserahkan kw lurah masing masing," tambah Ahok.

Peningkatan jumlah PMKS merupakan masalah klasik yang dihadapi oleh kita Jakarta setiap kali menjelang dan selama bulan Ramadhan. Selain pengemis, Ahok juga menambahkan akan menertibkan pedagang kaki lima secara bertahap. PKL yang menjadi fokus pemprov saat ini adalah PKL di kawasan monumen  nasional (monas).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement