Ahad 29 Jun 2014 09:21 WIB

BPOM Periksa Jajanan Puasa di Mukomuko

Umat muslim berbuka puasa bersama.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Umat muslim berbuka puasa bersama.

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu akan memeriksa jajanan puasa yang diduga mengandung zat pewarna berbahaya di Kabupaten Mukomuko. "Bulan puasa ini akan ada kegiatan pemeriksaan jajanan puasa yang dilakukan oleh BPOM. Surat untuk itu telah kami terima," kata Kabid Perdagangan Dinas Perindustian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Hanif, di Mukomuko, Ahad (29/6).

Ia mengatakan, tidak mengetahui jadwal persisnya, karena yang punya semua kegiatan tersebut adalah pihal BPOM provinsi setempat. Menurut dia, dalam kegiatan tersebut petugas dari instansinya hanya memfasilitasi dan mendampingi petugas BPOM melakukan pemeriksaan jajanan puasa di daerah itu.

"Karena pelaksanaannya di Mukomuko sehingga petugas kita yang mendampingi dan membantu BPOM hingga selesai melakukan tugasnya memeriksa jajanan puasa di daerah ini," ujarnya lagi.

Ia menjelaskan, pihak BPOM akan memeriksa sampel dari berbagai macam jenis jajanan puasa yang dijual mulai di pasar tradisional Kelurahan Koto Jaya, di Desa Ujung Padang, dan Kelurahan Bandar Ratu. BPOM, kata dia, memeriksa jajanan puasa untuk memastikan ada atau tidaknya kandungan zat berbahaya dalam makanan yang dijual di daerah itu.

"Seperti pemeriksaan makanan tahun sebelumnya, setiap ada temuan makanan yang mengandung zat berbahaya, bahan pewarna tekstil, atau pemanis buatan yang berlebihan," ujarnya. Ia menerangkan, pemeriksaan jajanan puasa masih dilakukan oleh petugas BPOM karena di daerah itu belum memiliki alat untuk itu, termasuk belum adanya petugas yang menggunakan alatnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement