REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Kepolisian Daerah Lampung kembali melakukan penggerebekan di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kami kembali melakukan operasi di Kampung Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, hal ini dilakukan karena banyak laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut," kata Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Lampung AKBP Zulfikar, di Bandarlampung, Jumat kemarin.
Dia mengatakan bukan hanya Desa Kejadian yang dilakukan penggerebakan, namun ada tiga wilayah lain yakni Kecamatan Gunung Sugih Baru Kabupaten Lampung Tengah, Kampung Masgar Kabupaten Pesawaran, Desa Pemanggilan Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Operasi ini dilakukan dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Dari operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan tujuh orang tersangka yakni Setia Budi (34) warga Desa Pemanggilan beserta barang bukti satu paket sabu seberat 39 gram, 10 butir ekstasi, tiga telepon genggam, satu unit mobil nissan terano berikut BPKB, satu kartu ATM BRI, satu buku tabungan BRI dan uang tunai sebesar Rp8 juta.
Ia melanjutkan Deriansyah (43) warga Desa pemanggilan disita barang bukti satu unit telpon genggam. Nando Firnando (20) dan Sumanah (69) keduanya warga Masgar, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran bersama barang bukti dua telepon genggam, dua buku tabungan BRI, satu bundel bukti transaksi.
"Tersangka Agus Bastian (26) warga Masgar, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran tanpa barang bukti tapi tes urine positif dan tersangka Aditya (28) warga Masgar, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran dengan barang bukti 10 ekstasi, sabu-sabu seberat 39 gram serta dua buku rekening," katanya.
Kemudian, tersangka Jefriyanto (28) warga Provinsi Sumatera Selatan, ditangkap di Masgar, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran disita barang bukti satu telepon genggam, satu truck, satu kartu jamsostek, satu kartu ATM BCA, satu STNK motor, uang tunai senilai Rp150 ribu, dua alat penghisap sabu dan satu dompet," kata dia.
Dalam operasi ini pun, tim mempunyai tiga target yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti saja diantaranya yakni empat unit sepeda motor dan empat unit kendaraan roda empat.
"Dari rumah tersangka Jumani (DPO.red) hanya diamankan ND anaknya serta SM istrinya untuk dimintai keterangan. Namun ND anak Jumani hasi tes urine positif, barang bukti yang diamankan dirumahnya sabu-sabu seberat 26 gram, 25 buitr pil ekstasi, satu buah timbangan," katanya.
Sedangkan dua DPO lainnya yakni, Wayan hanya berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 11,6 gram dan 20 butir pil ekstasi, lalu Yudi hanya berhasil mengamankan dua unit sepeda motor.
Untuk saat ini, tim masih melakukan pengembangan dalam kasus ini dan megejar tiga orang tersebut yang telah masuk DPO.