Sabtu 28 Jun 2014 07:35 WIB

Ikut Kampanye Prabowo, Dua Kepala Daerah Akan Diperiksa Bawaslu

Bawaslu
Bawaslu

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah berencana memeriksa Wali Kota Salatiga Yulianto dan Bupati Banjarnegara Tejo Slamet Utomo. Keduanya diduga melakukan pelanggaran Peraturan KPU tentang kampanye pada Pemilu Presiden 2014.

"Kami akan tindak lanjuti dengan memeriksa saksi terkait, pihak yang terlibat, termasuk bupati, dan wali kota yang bersangkutan, namun saat ini baru pengumpulan bukti serta keterangan," kata Kepala Bawaslu Jateng Abhan Misbah, Jumat (27/6).

Ia mengungkapkan rencana pemeriksaan terhadap dua kepala daerah di Jateng itu karena yang bersangkutan yakni Wali Kota Salatiga Yulianto diduga mengikuti kampanye pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Kamis (26/6) tidak dalam masa cuti.

sedangkan Bupati Banjarnegara Tejo Slamet Utomo juga diduga mengerahkan pegawai negeri sipil serta kepala desa untuk mendukung capres nomor urut 1.

"Kami memang belum menerima laporan resmi terkait dengan dugaan pelanggaran dua kepala daerah tersebut,tapi yang pasti semua informasi mengenai pelanggaran aturan kampanye akan ditindaklanjuti secepatnya," ujarnya.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo menambahkan, pihaknya memerintahkan petugas panwaslu setempat untuk mencari bukti-bukti pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan dua kepala daerah tersebut.

"Saya akan memerintahkan Panwaslu Banjarnegara sampai pada tingkatan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Bawaslu Jateng untuk melakukan proses klarifikasi dan mencari bukti-bukti, serta keterangan para saksi guna kepentingan penanganan lebih lanjut," katanya.

Selain itu, kata dia, Bawaslu Jateng akan melakukan pengawasan lebih intensif terhadap kepala daerah di Jateng pada masa kampanye Pemilu Presiden karena mayoritas merupakan kader partai politik.

"Kepala daerah mempunyai tiga potensi pelanggaran yakni menggunakan forum resmi untuk mengkampanyekan pasangan calon tertentu di lingkungan pemerintahan, membuat keputusan-keputusan terkait upaya dukungan ke salah satu capres, dan menggunakan acara formal maupun nonformal untuk menggalang dukungan massa," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement