Jumat 27 Jun 2014 13:40 WIB

Ahok Targetkan Gaji PNS di DKI Rp 12,5 Juta Rupiah per Bulan

Rep: c85/ Red: Bilal Ramadhan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: Republika
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama dalam orasinya saat melantik CPNS di Kantor Walikota Jakarta Barat sempat mengutarakan targetnya untuk meningkatkan gaji PNS dalam lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Nanti target kami PNS itu dapat Rp 12,5 juta rupiah perbulan. Itu minimal. Kalau bisa melebihi gaji di perusahaan minyak asing," jelas Ahok.

Untuk itu, lanjut Ahok, pemerintah provinsi telah menganggarkan dana Rp 10 triliun untuk rencana ini. Rencana ini menurut Ahok merupakan bentuk refleksi dari banyaknya anak bangsa yang terpaksa mencari rezeki di luar negeri.

"Bayangkan betapa banyak putra putri terbaik bangsa yang memilih bekerja di luar negeri, lantaran merasa penghasilan di sini tidak mencukupi," kata Ahok.

Dengan peraturan ini diharapkan DKI bisa mendapat sumber daya manusia yang terbaik. Konsekuensi dari kenaikan gaji ini, para pegawai diharuskan bekerja secara maksimal. Dalam acara pelantikan ini, Ahok melantik 1.156 CPNS yang akan ditempatkan di seluruh kantor kedinasan Pemprov DKI Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement