Kamis 26 Jun 2014 22:48 WIB

Satpol PP akan Razia Rumah Makan pada Ramadhan

Satpol PP (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Satpol PP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, akan melakukan razia rumah makan untuk mengantisipasi adanya yang buka pada siang hari selama Ramadhan.

"Razia itu rutin kita lakukan setiap Ramadhan. Kami bukan melarang untuk berjualan, tapi jangan pada siang hari karena akan mengganggu warga yang berpuasa," kata Kepala Kantor Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Mustandri, di Pandeglang, Kamis.

Pada Ramadhan, kata dia, umat Muslim termasuk di Pandeglang menjalankan ibadah puasa. Karena itu, semua pihak termasuk pengusaha rumah makan harus menghargainya dengan tidak berjualan pada siang hari.

"Kalaupun mau buka, pada sore hari menjelang Maghrib karena memang diperlukan warga yang ingin membeli makanan untuk berbuka puasa," ujarnya.

Mustandri juga menyatakan segera membuat surat edaran bagi seluruh pengusaha rumah makan dan restoran di daerah tersebut yang berisi imbauan agar tidak berjualan siang hari.

"Nanti dua-tiga hari menjelang Ramadhan akan kita kirimkan surat edarannya. Sekarang sedang dipersiapkan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement