REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Oknum TNI pembakar petugas parkir di sekitar Monumen Nasional (Monas) diamankan oleh Pomdan Jaya.
"Setelah melakukan koordinasi dengan PM Guntur, satuan PM Guntur membenarkan bahwa pelaku penganiayaan terhadap korban Yusri adalah Pratu HR, satuan Puspom TNI," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/6).
Selasa (24/6) malam, Yusri (47 tahun) diduga dibakar oleh seorang oknum TNI. Pembakaran dilakukan karena Yusri yang merupakan juru parkir liar di Monas tidak memberikan setoran jatah preman sebesar Rp 50 ribu.
Rikwanto menjelaskan, petugas telah mengamankan barang bukti berupa baju warna biru yang terbakar. Serta botol plastik air mineral yang terbakar bekas bensin.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi dari juru parkir dan petugas keamanan Monas. Sejumlah saksi mengatakan, pelaku adalah seorang anggota TNI, Pratu HR.
"Pemeriksaan sedang dilakukan terhadap terduga soal perkara pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, perkara akan segera dilimpahkan ke Guntur," ujar Rikwanto.