Kamis 26 Jun 2014 11:57 WIB

KPK Akan Periksa Mantan Deputi Penindakan KPK

Rep: c62 / Red: Esthi Maharani
Ade Raharja
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ade Raharja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan deputi bidang penindakan KPK Ade Rahardja, Kamis (26/6).

Ade Rahardja akan diperiksa sebagai saksi terkait proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang untuk tersangka Komisaris PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Ade Rahardja akan diperiksa sebagai saksi Machfud Suroso.

Selain Ade, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan kepada Direktur Pusat Kajian Keuangan Negara dan Daerah universitas Patria Artha, Makassar Siswo Sujanto, Christian Jong dari tour guide PT. Avia Tour, Sandi Suwardi, karyawan PT Metropolitan Kentjana.

"Mereka juga diperiksa sebagai saksi," ujar Priharsa.

Ade Rahardja memastikan akan memenuhi panggilan penyidik siang ini. "Pasti datang. menjelang siang jam dua," kata Ade saat dihubungi.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Komisaris PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan sarana dan prasana olahraga di Bukit Hambalang, Bogor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement