Rabu 25 Jun 2014 19:54 WIB

Ribuan PSK Dolly Belum Ambil Kompensasi

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nidia Zuraya
Lokalisasi Dolly
Foto: Antara
Lokalisasi Dolly

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), mencatat baru 357 pekerja seks komersial (PSK) lokalisasi prostitusi Dolly dan 63 mucikari yang mengambil dana kompensasi penutupan Dolly. Bahkan ada PSK dan mucikari yang mengembalikan dana kompensasi.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Surabaya, Deddy Sosialisto mencatat hingga Rabu (25/6), dari 1.449 PSK Dolly yang terverifikasi, ternyata baru 357 orang yang mengambil dana kompensasi berupa buku tabungan Bank Jatim nilai Rp 5.050.000. Kemudian dari 311 mucikari yang terdaftar, ternyata ada 63 orang yang mengambil haknya yaitu Rp 5 juta per orang.

Deddy mengakui, jumlah PSK dan mucikari yang mengambil kompensasi masih belum memenuhi target yang ditetapkan yaitu 100 persen. Padahal, kata dia, sosialisasi pengambilan kompensasi sudah dilakukan mulai tingkat kelurahan hingga kecamatan di sekitar Dolly. Bahkan, ada PSK dan mucikari yang mengembalikan kompensasi.

Hingga Rabu (25/6) ini, ada tiga PSK dan dua mucikari yang mengembalikan dana kompensasi. Mereka beralasan kalau ingin tetap bekerja disitu. “Tetapi saya tidak tahu apa benar alasannya seperti itu atau diintimidasi,” katanya saat ditemui di kantor pembagian kompensasi di Komando Rayon Militer (Koramil) 01, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Rabu (25/6).

Kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait untuk memantau fakta sebenarnya ke lapangan. Lebih lanjut Deddy meminta supaya PSK yang ingin beralih profesi dan mucikari yang ingin alih fungsi supaya jangan diintimasi oleh oknum-oknum tertentu.

“Kami mohon kepada siapa saja pihak yang berkepentingan disitu supaya tidak menekan PSK atau mucikari yang akan mengambil kompensasi,” ujarnya.

Deddy memiliki alasan kenapa ia yakin wanita tuna susila dan mucikari Dolly diintimidasi. “Ada yang datang dengan lari ketakutan ketika datang ke sini. Mereka memang diintimidasi,” ujarnya.

Disinggung mengenai kabar PSK yang enggan datang karena takut diungkap identitasnya, Deddy membantahnya. Ia mengakui, PSK yang datang memang wajib membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Tetapi tujuannya hanya untuk mencocokkan data untuk kepentingan administrasi dan pencatatan nama di buku tabungan kompensasi itu.  “Karena kalau tidak benar kan uangnya tidak bisa cair,” ujarnya.

Adapun batas terakhir pengambilan dana kompensasi adalah Kamis (27/6) besok. Jika lewat dari tanggal itu, Dinsos menegaskan akan segera mengembalikan dananya ke Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Jatim selaku pemilik dana. Apalagi, kata dia, dana itu harus segera dipertanggungjawabkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement