Rabu 25 Jun 2014 17:08 WIB

Cyber Crime di DIY Terus Meningkat

Rep: neni ridarineni/ Red: Muhammad Hafil
Cyber crime
Cyber crime

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Cyber Crime (kejahatan dunia maya)  di DIY terus meningkat. Bahkan dalam satu sudah meningkat dua kali lipat.

Diharapkan dengan dibentuknya badan sendiri untuk Komunikasi dan Informasi di DIY diharapkan bisa lebih fokus dalam menangani cyber crime di DIY.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika DIY Budi Antono pada wartawan usai mengikuti Focus Group Discussion tentang Antisipasi Cyber Crime di DIY yang diselenggarakan oleh Lemhanas RI, di Gedhong Pracimosono Kepatihan Yogyakarta, Rabu (25/6).

Menurut  dia dengan adanya UU Keistimewaan DIY, Komunikasi dan Informatika tidak lagi digabungkan dengan Dinas Perhubungan, melainkan akan dibentuk lembaga sendiri , agar perhatian terhadap informasi dan komunikasi  serta pemberdayaan masayrakat informasi akan lebih fokus.

Selanjutnya berkaitan dengan data cyber crime di DIY  Direktur Kriminal Khuhus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto mengungkapkan data cyber crime di DIY selama tahun 2012 sekitar  145 kasus,  di tahun

2013 jumlah cyber crime sudah 308,  dan di tahun 2014 dari Januari sampai Mei  sudah 137 kasus.

Artinya, kata Anton (rec. panggilan akrab Budi Antono), cyber crime di DIY hal itu harus diantisipasi.  Karena itu Lemhanas mengutamakan Yogyakarta untuk dilakukan FGD.  Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI  Irjen Pol Boy Salamudin mengungkapkan  FGD cyber crime  di Yogyakarta merupakan program yang dirancang jauh.

Bagaimana negara, bangsa, pemerintah masyarakat menyadari menjadi bagian dari masyarakat global. Karena globalisasi ini bagaikan pisau bermata dua yakni bisa membawa dampak yang baik dan membawa dampak yang negatif bagi kehidupan masyarakat termasuk adanya cyber crime, kata dia. nneni ridarineni

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement