REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Cyber Crime (kejahatan dunia maya) di DIY terus meningkat. Bahkan dalam satu sudah meningkat dua kali lipat.
Diharapkan dengan dibentuknya badan sendiri untuk Komunikasi dan Informasi di DIY diharapkan bisa lebih fokus dalam menangani cyber crime di DIY.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika DIY Budi Antono pada wartawan usai mengikuti Focus Group Discussion tentang Antisipasi Cyber Crime di DIY yang diselenggarakan oleh Lemhanas RI, di Gedhong Pracimosono Kepatihan Yogyakarta, Rabu (25/6).
Menurut dia dengan adanya UU Keistimewaan DIY, Komunikasi dan Informatika tidak lagi digabungkan dengan Dinas Perhubungan, melainkan akan dibentuk lembaga sendiri , agar perhatian terhadap informasi dan komunikasi serta pemberdayaan masayrakat informasi akan lebih fokus.
Selanjutnya berkaitan dengan data cyber crime di DIY Direktur Kriminal Khuhus Polda DIY Kombes Pol Kokot Indarto mengungkapkan data cyber crime di DIY selama tahun 2012 sekitar 145 kasus, di tahun
2013 jumlah cyber crime sudah 308, dan di tahun 2014 dari Januari sampai Mei sudah 137 kasus.
Artinya, kata Anton (rec. panggilan akrab Budi Antono), cyber crime di DIY hal itu harus diantisipasi. Karena itu Lemhanas mengutamakan Yogyakarta untuk dilakukan FGD. Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI Irjen Pol Boy Salamudin mengungkapkan FGD cyber crime di Yogyakarta merupakan program yang dirancang jauh.
Bagaimana negara, bangsa, pemerintah masyarakat menyadari menjadi bagian dari masyarakat global. Karena globalisasi ini bagaikan pisau bermata dua yakni bisa membawa dampak yang baik dan membawa dampak yang negatif bagi kehidupan masyarakat termasuk adanya cyber crime, kata dia. nneni ridarineni