Rabu 25 Jun 2014 15:10 WIB

Polisi Prediksi Ada Perubahan Jam Macet Selama Ramadhan

Rep: C70/ Red: Citra Listya Rini
Kemacetan
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kemacetan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisi Daerah Metro Jaya telah memperkirakan perubahan jam macet selama bulan Ramadhan yang terjadi di wilayah DKI Jakarta.

"Ada yang setelah sahur atau setelah sholat subuh langsung berangkat kerja. Walaupun jam kerja sudah dimundurkan pada pukul 08.00 WIB, kita sudah antisipasi itu," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Rikhwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/6).

Menurutnya, pola lalu lintas (lalin) untuk jam pulang kerja juga berubah, seperti pukul 03.00 - 05.00 WIB, lalin diperkirakan sudah sangat padat untuk kembali ke rumah masing-masing. Kemudian, untuk jam pulang kerja pada pekan pertama bulan Ramadhan, biasanya orang-orang ingin berbuka puasa di rumah.

Sedangkan untuk pekan kedua, lalin sudah kembali normal karena masyarakat ingin berbuka puasa di tempat-tempat tertentu. Dan untuk pekan ketiga, pusat keramaian sudah mulai terjadi di mall dan pusat perbelanjaan.

Untuk pengaturan lalin, kepolisian akan bekerja sama dengan satuan pengamanan (satpam) dan polisi dari tempat-tempat keramaian seperti Ancol, Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) juga termasuk mall-mall.

"Nanti kita akan lakukan briefing bersama. Tentang bagaimana mengatur lalin di lokasi-lokasi mereka masing-masing sehingga tidak menggangu lalin yang ada disekitar jalan tempat mereka bekerja," kata Rikwanto.

Seperti misalnya saat di mall, bagaimana mengatur antrian masuk ke parkiran jika terlalu panjang. Dan di situlah diberikan pemahaman bagaimana pengaturan yang baik.

"Untuk mengantisipasi kemacetan akan diatur tempat yang memang menjadi daerah rawan macet. Kemudian dikembangkan lagi ke pusat-pusat perbelanjaan," ujar Rikwanto.

Selain itu, akan ada antisipasi personil di titik tertentu sesuai dengan perubahan pola dari masyarakat yang memang tidak statis selama bulan Ramadhan. Jadi, pola masyarakat yang berubah, di situlah akan disesuaikan penempatan petugas kepolisian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement