Selasa 24 Jun 2014 16:23 WIB

Redaktur Obor Rakyat Mangkir dari Panggilan Polisi

Rep: Wahyu syahputra/ Red: Esthi Maharani
Obor Rakyat
Obor Rakyat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Redaktur tabloid Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa, telah dikirimi surat panggilan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Namun, hingga kini ia belum memenuhi panggilan.

Panggilan tersebut merupakan panggilan kedua baginya. Polisi tidak ingin gegabah untuk melakukan jemput paksa dan memilih untuk memeriksa sampai tidaknya surat tersebut ke tangan Darmawan.

''Kalau dijelaskan tidak datang kemarin maka penyidik akan mengecek apakah surat itu diterima atau tidak,'' kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Sompie, Selasa (24/6).

Ronny melanjutkan, jika yang bersangkutan menerima surat tersebut namun tidak bisa datang, ia harus memberikan alasan seperti membuat surat pemberitahuan ke polisi.

Jika tidak ada alasan sama sekali, Darmawan kemungkinan besar akan dibuatkan panggilan ketiga dan penjemputan oleh polisi.

''Panggilan ketiga dan dengan surat perintah membawa kalau yang bersangkutan dengan sengaja tidak mau hadir,'' kata dia.

Tabloid Obor Rakyat dilaporkan ke polisi karena dinilai melakukan tindakan pidana, penyebar kebencian dan SARA terhadap salah satu capres. Sementara, Setiyardi Budiono selaku Pemred Obor Rakyat sudah diperiksa pada Senin (25/6). Ia datang bersama kuasa hukumnya Hinca Panjaitan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement