REPUBLIKA.CO.ID, SEMARAPURA -- Pelaku mutilasi di kabupaten Klungkung ternyata diketahui memiliki hubungan asmara dengan korban. Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Benny Mokalu saat memberikan keterangan pers di Mapolres Klungkung di Semarapura, Senin (23/6).
"Antara korban dan pelaku memang punya hubungan asmara," kata Benny.
Tim penyelidikan dan penyidik atas penemuan potongan tubuh korban di Jalan Raya Bukit Jambul, Kabupaten Klungkung, dan Desa Gambelan, Kabupaten Karangasem, Selasa (17/6) di bawah komando Wakil Kepala Polda Bali I Brigadir Jenderal I Gusti Ngurah Raharja Subiyakta membutuhkan waktu sepekan untuk mengungkap kasus itu.
Pelaku bernama Fikri (26) alias Ekik yang tinggal di Banjar Lebah, Desa Semarapura Kelod Kangin, Kabupaten Klungkung, ditangkap petugas di Jalan Darmawangsa, Semarapura, Minggu (22/6) sekitar pukul 19.30 Wita.
Pelaku yang bekerja sebagai sopir di kantor Pengadilan Agama Klungkung sempat mengelak melakukan perbuatan sadis terhadap pacarnya, Diana Sari asal Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
Namun, korban kemudian mengaku membunuh pacarnya di rumah korban di Jalan Kenyeri IX, Semarapura, Senin (16/6) sekitar pukul 10.30 Wita.
"Kasus ini 80 persen sudah terungkap. Lebih lanjut tim masih melakukan tes DNA apa benar korbanya adalah yang dimaksud," ujar Kapolda.