Ahad 22 Jun 2014 14:17 WIB

Laporan BPK Cermin Janji Pengawasan Jokowi Belum Terbukti

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Agung Sasongko
Audit BPK (ilustrasi)
Foto: altituderecovery.com
Audit BPK (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capres Joko Widodo dinilai belum berhasil dalam mengawasi keuangan. Buktinya, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan potensi kerugian dalam keuangan Pemda DKI Jakarta.

Pengamat politik Jarinusa, Deni Lesmana, menyatakan hal ini menjadi catatan bagi capres nomor dua ini. Di saat Jokowi menjanjikan pengawasan keuangan, ternyata pemda DKI Jakarta yang dipimpinnya menyimpan persoalan keuangan yang berpotensi merugikan negara.

"Ini blunder. Ini akan menjadi catatan bagi pemilih. Elektabilitas Jokowi bisa mendapatkan sentimen negatif," imbuhnya, di Jakarta, Ahad (22/6). Masyarakat yang semula bersimpati karena kesederhanaan dan visi misi Jokowi bisa berubah, bersikap antipati kepada Gubernur DKI Jakarta ini.

Laporan itu menyebutkan empat dinas dinilai paling bermasalah, yakni Dinas Pendidikan, dinas Perumahan, Dinas PU, dan Dinas Perhubungan. Anggota V BPK, Agung Firman Saputra, menyatakan pemeriksaan menghasilkan 86 temuan senilai 1,54 triliun.

Yang menunjukkan indikasi kerugian daerah mencapai Rp 85,36 miliar. Sedangkan temuan potensi kerugian mencapai Rp 1,33 triliun, kekurangan penerimaan daerah Rp 95,01 miliar dan temuan 3E atau pemborosan sebesar Rp 23,13 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement