Sabtu 21 Jun 2014 13:15 WIB

Patok Perbatasan di Nunukan Hilang

Peta perbatasan Indonesia-Malaysia di Nunukan.
Foto: Kkp.go.id
Peta perbatasan Indonesia-Malaysia di Nunukan.

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Komandan Kodim 0911/Nunukan, Kalimantan Utara, Letkol Inf Putra Widiastawa menyatakan terdapat 12 patok perbatasan Indonesia-Malaysia yang hilang di Desa Sekaduyan Taka Kecamatan Seimenggaris Kabupaten Nunukan yang diduga dilakukan oleh PT Bhumi Seimenggaris Indah (BSI).

"Sesuai hasil pengecekan kami di lokasi, terdapat 12 patok perbatasan yang hilang," ujarnya melalui sambungan telepon dari Nunukan, Sabtu (21/6).

Putra mengungkapkan selain patok yang hilang juga terdapat 16 patok perbatasan kedua negara di daerah itu yang ditemukan rusak akibat pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan perusahaan tersebut.

Ia menambahkan pengrusakan dan penghilangan patok perbatasan itu melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang batas-batas negara sehingga dapat dikenakan pidana penjara atau denda.

Menurut dia, areal lokasi pengrusakan dan penghilangan patok perbatasan itu sesuai dengan hak guna usaha (HGU) yang dimiliki PT BSI sehingga ditengarai terjadi kesalahan prosedur pemberian izin oleh pemerintah Kabupaten Nunukan.

Akibat pengrusakan dan penghilangan patok perbatasan antara Indonesia-Malaysia di daerah itu, Komandan Kodim 0911/Nunukan menegaskan dapat berpotensi menimbulkan konflik antar kedua negara.

"Pengrusakan dan penghilangan patok perbatasan ini sangat berbahaya karena berpotensi menimbulkan konflik antara kedua negara yakni Indonesia dengan Malaysia," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement