Sabtu 21 Jun 2014 13:05 WIB

KPAI: Menonton Video Porno Bisa Sebabkan Kerusakan Otak

Rep: c75 / Red: Esthi Maharani
Sekjen KPAI Erlinda
Foto: kpai.go.id
Sekjen KPAI Erlinda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sekretaris Jenderal (Sekjend), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mengatakan keberadaan gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi yang dipimpin oleh kementerian agama masih jauh dari maksimal. Terutama dalam melakukan pencegahan praktek pornografi di Indonesia.

Hal itu terkait dengan masih maraknya anak-anak yang menonton video pornografi melalui situs pornografi.

“Gugus tugas masih jauh dari maksimal,” ujar Sekjend KPAI, Erlinda kepada Republika saat dihubungi, Sabtu (21/6).

Ia menuturkan tiap tahun, peringkat Indonesia dalam hal pengakses situs pornografi semakin naik.  Bahkan, berdasarkan penelitian yayasan buah hati, anak SD kelas 4 s/d 6 pernah mengakses situs pornografi.

Menurutnya, faktor yang menyebabkan masih maraknya anak-anak mengakses pornografi karena situs pornografi tidak mudah dibasmi. Kedua, sosialisasi dampak pornografi yang belum merata. Serta belum ditanamkan pada keluarga Indonesia tentang dampak pornografi terhadap anak.

“Banyak orang tua menganggap pornografi hal biasa dan tidak berdampak yang berat seperti narkoba,” tegasnya.

Ia pun mengaku prihatin dengan maraknya anak-anak yang mengakses situs pornografi. Karena dampak menonton video pornografi bisa menyebabkan kerusakan otak. Selain itu, menurutnya, kendala dalam melakukan pencegahan situs pornografi adalah alamat provider situs pornografi berasal dari luar negeri.

“Peran orang tua harus bisa mengkomunikasikan dua arah mengingatkan kepada anak dampak pornografi dan membangun kekuatan emosional,” katanya.

Erlinda mengatakan gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi merupakan lembaga koordinatif yang mengkoordinasikan pencegahan dan penanganan pornografi. Lembaga yang dibentuk dalam peraturan presiden no 25 tahun 2012. Didalamnya berisi kementerian, salah satunya, Kementerian Sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement