Jumat 20 Jun 2014 21:00 WIB

Migrant Care Minta Investigasi tenggelamnya Kapal TKI

Rep: c75/ Red: Joko Sadewo
Tim SAR melakukan evakuasi korban kapal tenggelam. (ilustrasi)
Foto: Antara
Tim SAR melakukan evakuasi korban kapal tenggelam. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan pemerintah Indonesia harus segera melakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang terlibat pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia. Hal itu terkait dengan kapal yang memuat TKI tenggelam di perairan Malaysia, Rabu dan Kamis kemarin (18-19/6).

“Investigasi, siapa yang terlibat dalam kejadian tersebut (kapal tenggelam),” ujar Anis Hidayah kepada Republika Online (ROL), Jumat (20/6).

Langkah pendek yang harus dilakukan pemerintah, menurutnya, adalah memastikan seluruh korban ditemukan dan dipulangkan serta hak-hak korban terjamin.

Selama ini, lanjutnya, tidak ada penegakan hukum terhadap praktik perdagangan orang serta  penyelundupan orang termasuk peristiwa tenggelamnya kapal yang memuat TKI ilegal di perairan Malaysia tersebut. "Hal itu karena pengawasan yang lemah sehingga tidak terkontrol."

Menurutnya, terjadi pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah terhadap keberadaan TKI. “Tidak ada upaya signifikan dari kedua negara (Indonesia-Malaysia) melakukan penegakan hukum,” katanya.

Kapal yang ditumpangi oleh para TKI ilegal, dinilainya, merupakan kapal yang tidak layak. Serta, dilihat dari standar keselamatan, kapal tersebut tidak memadai untuk memuat penumpang.  

Ia menduga proses memulangkan TKI ilegal dengan menggunakan kapal dilakukan oleh sindikat. Termasuk, selama ini, adanya dugaan keterlibatan pemerintah, baik di tingkat imigrasi menyangkut keberadaaan TKI ilegal.

“Indonesia (terkesan) reaktif  (hanya) evakuasi dan menjelaskan kronologis peristiwa. Seharusnya, mengusut secara tuntas sindikasi yang terlibat dari jaringan dua negara. Bukan sekedar mencari korban. Itu harus dilakukan komperhensif. Melakukan upaya jauh lebih secara makro,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement