REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan mengatakan tidak ada hubungannya antara kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan perlakuan diskriminasi. "Tidak ada hubungannya antara kolom agama dan diskriminasi. Justru dengan adanya kolom agama itu banyak manfaatnya," ujar Amidhan di Jakarta, Jumat (20/6).
Kolom agama, sambung dia, memudahkan pemerintah untuk melakukan pembinaan umat beragama dan memudahkan seseorang dalam pergaulan. "Kolom agama bukan untuk diskriminasi tapi transparansi," tegas dia.
Agama, kata dia, seharusnya bukan menjadi sesuatu yang perlu ditakutkan. "Sekarang, kalau ada orang pakai peci hitam. Peci hitam sudah jadi ciri nasional. Jadi bukan hanya Islam. Sulit mengetahui agama seseorang jika tidak ada kolom agama. Kolom agama itu bertujuan untuk menghargai pemeluk agama lain," jelas dia.
Polemik mengenai kolom agama di KTP sudah berlangsung sejak satu dekade lalu. MUI sendiri keberatan jika kolom agama dihapuskan dari KTP.
Sebelumnya, Direktur Megawati Institute Siti Musdah Mulia mengatakan kolom agama dalam KTP kerap dipolitisasi dalam berbagai kepentingan jangka pendek. "Misalnya, pegawai yang berlainan agama susah untuk naik pangkat," kata Musdah.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kolom agama di KTP tidak ada gunanya. Basuki mengatakan ada banyak aliran agama yang dianut oleh penduduk Indonesia. Tak jarang aliran-aliran tersebut menafsirkan ritual agamanya dengan sangat berbeda.
"Jadi terlalu naif, jika pemerintah hanya mengakui beberapa agama saja dan membatasi penduduknya untuk memilih agama," jelas Basuki.